INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Tip Dan Trik 9 Kesalahan Yang Harus Dihindari Dalam Mengambil Kredit Motor

Umumnya semakin banyak orang yang mengambil kredit pembelian motor ketika mendekati Idul Fitri atau Lebaran, yang tujuannya semoga mempunyai kendaraan untuk pulang mudik.

Banyak orang yang membeli dengan cara mencicil ini, semoga sanggup mempunyai motor baru, sehingga nantinya untuk ditunjukan kepada saudara-saudaranya di kampung.

Dan ibarat diketahui bahwa transportasi memang menjadi salah satu duduk kasus yang tak kunjung usai, yang menciptakan pusing banyak orang, yang lebih-lebih lagi untuk orang yang tinggal di kota-kota besar, maka kemacetan menjadi hal yang umum terjadi ketika berkendara.

Sehingga dengan alasan mempersingkat waktu ke tujuan dan juga dengan dimudahkannya permohonan untuk pengajuan kredit motor, maka banyak yang mengambil kendaraan motor.

Kesalahan yang harus dihindari dalam mengambil kredit motor

Nah, sebelum mengambil cicilan motor, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui, perihal kesalahan-kesalahan yang harus dihindarkan dalam mengambil sepeda motor baru:

1. Membeli motor ketika utang menumpuk
Berdasarkan klarifikasi dari jago keuangan, bahwasannya idealnya utang dilarang lebih dari 30% pengeluaran dari honor yang diterima setiap bulannya. Dengan membeli motor secara kredit tentunya akan menambah beban utang pada setiap bulannya. sehingga sangat penting mempertimbangkan sebelum mengambil kredit motor.

Jangan hingga alasannya yakni ada hutang atau kredit lainnya, sehingga dengan melaksanakan kredit motor menjadikan habis (bahkan minus) dari pendapatan honor yang diterima setiap bulannya. Sehingga “memaksa” kita nantinya cuma makan tempe tahu selama sebulan, sehingga sangat tidak nyaman jadinya.

Untuk itu hendaknya membeli motor ketika memang darurat dibutuhkan. Terutama ketika sebelum mengajukan kredit motor kalau pengeluaran hutang sudah sangat besar, bahkan lebih dari 30% pendapatan honor sebulan. Maka jangan lakukan kredit motor.

2. Tidak mencari leasing profesional dan terbaik
Perusahaan pembiayaan (leasing) motor lebih banyak dan bermacam-macam dibandingkan dengan penyedia kredit mobil, hal itu alasannya yakni harga motor yang memang jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga mobil. Dengan begitu juga, banyak leasing motor ternyata yang kurang jelas, tidak berpengalaman dan juga tidak profesionalisme.

Nah, semoga sanggup kondusif maka pilih perusahaan leasing yang telah menjadi anggota di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Kamu sanggup mengetahuinya di situs resmi APPI., disana Kamu sanggup mencari perusahaan yang tergabung dalam anggota APPI tersebut.

Selain itu rajin-rajinlah mencari perbandingan harga antar dealer yang ada, sanggup saja pada salah satu dealer mempunyai penawaran yang lebih baik dibandingkan dengan dealer lainnya.


3. Waktu Tenor terlalu lama
Tenor merupakan jangka waktu untuk membayar utang, dengan semakin usang tenor, maka akan semakin sering Kamu harus membayar biaya bulanan, tetapi yang menjadi duduk kasus dengan menentukan tenor yang terlalu usang maka kita harus mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk melunasi motor, kalau dibandingkan dengan mengambil tenor yang lebih pendek.

Untuk itu usahakan dalam mengambil kredit jangan terlalu usang jangkanya.

4. Keadaan BPKB tidak aman
Perusahaan leasing nantinya memegang surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari motor yang dicicil, dan akan diberikan ketika sudah lunas cicilan. Untuk itu pilihlah perusahaan leasing yang profesional dan terpecaya, semoga menjaga BPKB supaya tidak dipakai oleh pihak perusahaan leasing, dimana ada perusahaan leasing badung yang memakai BPKB dari motor yang sedang dicicil sebagai jaminan di bank lain.

Dengan menentukan leasing yang bertanggung jawab terhadap BPKB, sehingga nantinya sesudah lunas, BPKB sanggup pribadi Kamu ambil.

5. Membeli hanya untuk pamer
Ini sanggup menjadi kesalahan yang sangat besar, dimana masih ada saja orang yang membeli motor hanya sekedar pamer saja, utamanya yang sering terjadi ketika akan liburan mudik, menjelang Idul Fitri. Sehingga membeli barang yang sebetulnya tidak terlalu dibutuhkan.

Bahkan ada juga orang yang membeli motor hanya alasannya yakni lapar mata, yang tujuannya hanya ingin mempunyai motor model terbaru. Yang alasannya yakni hal itu, dirinya harus menanggung cicilan selama berbulan­bulan, apalagi kalau beliau melaksanakan kredit barang lainnya, tentunya ini sangat memberatkan.

6. Tidak cermat dalam menghitung cicilan bulanan
Hendaknya menghitung total uang yang dikeluarkan untuk DP dan cicilan bulanan, apabila jumlahnya terlalu tinggi, maka Kamu tidak diuntungkan sebagai konsumen jadinya.

7. Tidak mempedulikan denda keterlambatan
Apabila Kamu terlambat untuk membayar cicilan, maka jangan anggap enteng hal ini, alasannya yakni Kamu akan dikenakan biaya perhiasan nantinya, dimana kalau semakin banyak telatnya, maka denda yang dikenakan akan semakin sangat besar, sehingga ini sangat menyusahkan, untuk itu jangan hingga telat dalam membayar cicilan.

Hindari hal-hal tersebut kalau ingin mengajukan kredit sepeda motor, sehingga kita sanggup terhindar dari kesusahan, semoga bermanfaat.


8. Terlalu cepat nemutuskan
Sebuah kesalahan kalau tidak berpikir panjang terlebih dahulu sebelum menjatuhkan pilihan. Jangan hingga Kamu terkena imbas dari orang marketing yang 'menggoda' untuk membeli. Hal itu alasannya yakni tidak niscaya yang Kamu inginkan yakni yang mereka tawarkan. Yang perlu kau lakukan yakni mencari tahu lebih mengenai spesifikasi, model, dan membuatkan hal lainnya yang merupakan kebutuhan Kamu.

Jika terlalu cepat dan terburu-buru dalam memutuskan, sehingga tidak berpikir panjang, Dikhawatirkan Kamu nantinya akan menyesal alasannya yakni salah dalam mengambil motor (tidak sesuai kebutuhan).

9. Tidak mengetahui mengenai sistem FIDUSIA
Penjelasan sederhananya, fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan. Dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan si pemilik benda.

Oleh alasannya yakni itu, dalam hal ini motor Kamu akan di-fidusiakan oleh pihak forum pembiayaan. Sehingga walaupun nama Kamu yang tertulis di STNK dan di BPKB sebagai pemilik kendaraan. Akan tetapi selama Kamu belum melunasi hutang (cicilan) membeli motor. Maka motor tersebut dianggap milik forum pembiayaan tersebut.

Pada setiap forum pembiayaan akan mendaftarkan jaminan fidusia itu kepada pihak notaris. Dengan begitu hal ini bersifat legal. Jangan Kamu kira semenjak sistem fidusia diberlakukan maka pihak collector tidak sanggup menarik motor kalau Kamu absen dari membayar cicilan. Justru teknis penarikannya oleh mereka sudah dianggap legal.

Pihak collector akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menarik motor orang yang absen membayar cicilan. Polisi yang mangamankan prosesnya. Dengan begitu, kalau menolak dan berusaha menggagalkan proses penarikan tersebut, hati-hati sanggup terkena pidana oleh pihak kepolisian.

[Update Penting]
Hal lainnya yang sangat penting, berusahalah jauh dari yang namanya riba, alasannya yakni riba yakni dosa besar yang membinasakan. Usahakan mencari kredit yang bebas riba, tidak ada biaya perhiasan 'bunga' dan tidak ada denda keterlambatan.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel